Rabu, 09 Juni 2021

Fenomena: Meningkatnya Angka Pernikahan Anak Selama Pembelajaran Daring

 Meningkatnya Angka Pernikahan Anak Selama Pembelajaran Daring

Ibu Rofiqoh Widiastuti, S.Sos., MPH

Staff Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan anak Kota Yogyakarta

Perkawinan Anak di DIY selama 3 tahun terakhir sejak 2018 sampai 2020 naik secara signifikan. DIY memiliki faktor yang berbeda dengan daerah lain. Jika ditempat lain ada faktor dominan soal ekonomi atau budaya, maka di DIY selama 3 tahun terakhir sejak 2018, faktor dominan adalah karena Kehamilah Tidak Dikehendaki (KTD). Kondisi ini tidak boleh hanya melihat bahwa anak-anak yang terjebak dalam perkawinan anak ini berarti adalah anak –anak bermasalah.  Barangkali anak-anak korban dari sistem dan pola asuh yang semestinya melihat pada konteks jaman yang berubah. Tentu saja tanpa melepaskan nilai-nilai utama yang terus dipegang.

Maka ada pekerjaan besar untuk melihat akar persoalan KTD ini. Ada persoalan ketiadaan informasi kesehatan reproduksi yang harus disampaikan kepada remaja. Ada juga hubungan yang cukup erat bagaimana isu gender berperan besar melatarbelakangi isu ini. Satu hal lagi adanya perkembangan internet dan media sosial yang harus direspon sebagai bagian yang tidak terpisah dari kehidupan remaja saat ini. Sedikit remaja yang tidak berinteraksi menggunakan gadget yang menyita banyak waktu.

Kementerian Agama mengeluarkan data angka pernikahan di DIY ini pada tahun 2020 sebesar 897 kasus di DIY. Dari kajian yang kami lakukan (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk) menemukan angka yang tidak jauh berbeda. Dari jumlah itu, Sebagian besar alasannya adalah karena Kehamilan yang Tidak Dikehendaki (KTD). Alasan lain adalah kemauan orang tua dan ada yang alasan agama. Sampai disini kajian yang kami lakukan pada tahun 2021 ini menemukan bahwa ada faktor terkait gender dan faktor situasional yang menyebabkan remaja terlibat
perilaku seksual berisiko.

Kajian ini menemukan bahwa remaja laki-laki yang melihat hubungan seksual dengan pacar lebih sebagai petualangan atau pemenuhan rasa ingin tahunya yang besar, dan juga sebagai strategi penaklukan identik dengan sexual intercouse. Fenomena ini sering disebut sebagai male sexual entitlement, yaitu citra laki-laki sebagai sosok maskulin yang memiliki kebutuhan seks yang kuat dan selalu membutuhkan layanan seks dari perempuan.  Sementara bagi remaja perempuan hubungan seksual yang ia lakukan dengan pacarnya dilihat sebagai ekpresi rasa sayang atau tanda cinta sekaligus pengorbanan. Cara pandang remaja perempuan dalam menyikapi hubungan pacaran dan hubungan seks ini berakar dari norma gender feminin yang mengagungkan afeksi, kehangatan, kesetiaan, kepasifan, ketergantungan, dan pengasuhan. Maka banyak remaja perempuan yang tidak bisa menolak situasi ini.

Disisi lain, ada faktor situasional yang meningkatkan risiko KTD ini. Masyarakat menganggap seksualitas sebagai hal  memalukan dan negatif. Sehingga segala sesuatu yang berhubungan dengan seksualitas harus dibatasi atau bahkan dilarang. Sebagian masyarakat berpendapat bahwa pendidikan seks atau informasi tentang hak reproduksi dapat menyebabkan remaja melakukan seks bebas. Akibatnya, akses informasi kesehatan dan program pendidikan seks menjadi terbatas terutama bagi kaum muda. Pandangan ini yang harus diluruskan karena bicara kesehatan reproduksi tidak berarti mengajarkan seks bebas.

Ada banyak muatan informasi yang harus diketahui remaja dimana tidak cukup disampaikan hanya lewat pelajaran biologi atau sejenisnya. Karena jika kita bicara kesehatan reproduksi, maka kita mengacu pada pengertian sesuai Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Kesehatan Reproduksi adalah keadaan sehat secara fisik, mental, dan sosial secara utuh, tidak semata-mata bebas dari penyakit atau kecacatan yang berkaitan dengan sistem, fungsi, dan proses reproduksi pada laki-laki dan perempuan.

Hal ini membuat orang tua hampir tidak pernah berkomunikasi dengan anak-anaknya terkait pubertas atau dorongan seksual pada remaja. Lalu kemana anak harus bertanya? Kepada temannya yang mungkin sama-sama tidak tahu atau sedang mencari tahu. Lalu, bisa jadi mencari informasi melalui internet. Sayangnya sumbernya seringkali tidak valid dan bahkan menjerumuskan. Jika sudah terjadi KTD, maka orang tua melihat perkawinan anak sebagai satu satunya cara untuk menyelamatkan kehormatan keluarga.

Menjadi orang tua itu adalah proses belajar yang tak pernah berhenti. Maka penting untuk membekali diri bagaimana berkomunikasi dengan anak remaja terkait mengelola dorongan seksual pada masa pubertas. Menjadi teman dan tempat bertanya bagi anak-anak tanpa harus menghakimi. Pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk melakukan perlindungan pada anak. Tak hanya mencegah terjadinya perkawinan anak. Upaya preventif yang kami lakukan salah satunya adalah pengembangan metode pendidikan kesehatan reproduksi berbasis keluarga. Secara praktik, ada gap antara orang tua dan anak terkait dengan isu perkawinan anak. Maka perlu ada pendekatan/intervensi yang dapat mengatasi gap tersebut.

Selain itu pada remaja, akan dilakukan pengembangan metode pendidikan kesehatan reproduksi yang relevan pada kelompok anak remaja saat ini. Perlunya pembentukan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIKR) berbasis sekolah, kampus maupun komunitas sebagai upaya memberikan informasi Kesehatan reproduksi pada remaja. Tidak hanya kampanye dan edukasi melalui lagu, media sosial dan lainnya. Kami juga sedang berupaya terbentuk satuan tugas pencegahan perkawinan anak.

Fenomena: Mengapa Kampus Tidak Memberi Bantuan Kuota?

Mengapa Kampus Tidak Memberi Bantuan Kuota? 

Indonesia, bahkan di seluruh kawasan benua, saat ini sedang mengalami wabah virus korona atau yang biasa disebut COVID-19. Virus korona ini dapat menyebabkan penyakit mulai dari gejala ringan hingga gejala berat. Terjadinya pandemi memberikan dampak bagi seluruh aspek kehidupan, seperti ekonomi, sosial, kesehatan dan pendidikan. 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada tanggal 24 Maret 2020, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 yang berisi mengenai pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran COVID-19. Surat edaran tersebut berisi kebijakan bahwa proses belajar mengajar dilaksanakan di rumah secara daring atau jarak jauh. Kebijakan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi penularan COVID-19. Selain itu, pembelajaran jarak jauh digunakan agar siswa dan guru mampu memanfaatkan teknologi. Pembelajaran jarak jauh dilakukan menggunakan media seperti Google Classroom, WhatsApp grup, Zoom, video conference, maupun telpon.

Pembelajaran daring sudah berjalan selama 1 tahun lebih dengan berbagai evaluasi di dalamnya. Dalam pembelajaran daring ini hal yang paling penting adalah adanya kuota. Untuk merespon hal tersebut, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 821/E.EI/SP/2020 tentang pemberian bantuan kuota sebesar 50 GB per bulan. Dalam SE ini juga dijelaskan bahwa kampus harus mengalihkan bantuan serupa agar tidak terjadi duplikasi bantuan, yang artinya kampus tidak boleh memberikan bantuan berupa kuota jika pemerintah sudah memberikannya. Pada bulan Februari 2021, kampus mengeluarkan bantuan berupa kuota karena Kemendikbud belum menurunkan bantuan. Pada bulan berikutnya karena Kemendikbud telah menurunkan bantuan kuota, maka kampus tidak lagi memberikan bantuan kuota. Hal tersebut terjadi karena SE masih berlaku sampai adanya SE baru.

Menurut Muhammad Ismail, Menteri Kemfo BEM KM UNY, menjelaskan bahwa pada Desember 2020 BEM KM bersama DPM Universitas Negeri Yogyakarta pernah melakukan pendataan mengenai bantuan kuota dan kebijakan kampus, yang mana hasil dari pendataan tersebut dijadikan data untuk audiensi bersama pihak birokrat. Hasil dari survei tersebut adalah banyak mahasiswa yang belum mendapatkan bantuan kuota karena berbagai hal, seperti nomor hilang, salah input nomor, nomor tidak aktif dan lain sebagainya. Solusinya, kampus akhirnya melakukan pendataan bagi mahasiswa yang belum mendapat bantuan kuota, kemudian penghimpunan data tersebut akan disetorkan langsung ke Kemendikbud.

Kebijakan kampus terkait kuota sudah mengikuti ketentuan dari SE Kemendikbud, namun belum ada transparansi kepada mahasiswa sehingga banyak mahasiswa yang masih menanti bantuan kuota dari kampus.

Sosok Dilogi: Mahasiswa Berprestasi Pendidikan Sosiologi

 Mahasiswa Berprestasi Pendidikan Sosiologi

    Anisa Meylana Fadhya atau yang akrab dipanggil Ifa merupakan mahasiswi Pendidikan Sosiologi UNY angkatan 2019. Ifa mempunyai hobi di bidang olahraga, terutama badminton dan voli. Mahasiswi kelahiran Sleman, 4 Mei 2001 ini memulai karirnya saat kelas 2 SD. Ketika itu ia dimasukkan ke klub olahraga agar tidak sendirian karena orangtuanya sibuk bekerja. Selain itu orang tua Ifa juga melihat adanya potensi pada diri sang anak yang perlu untuk dikembangkan.

    Keikutsertaannya dalam klub olahraga (badminton) sempat berhenti di kelas 4 SD karena kondisi kesehatan yang tidak mendukung, sebelum akhirnya dilanjutkan kembali hingga kelas 2 SMP. Sejak saat itu Ifa mulai merambah ke bidang olahraga lainnya, yaitu voli. Namun ketika akan mulai fokus pada voli, ia justru diminta untuk mewakili sekolahnya dalam ajang O2SN badminton ganda putri hingga ke tingkat nasional. Setelah kejuaraan O2SN, ia memilih berhenti menekuni badminton dan lebih fokus pada voli hingga sekarang. Sebenarnya menekuni olahraga badminton merupakan kemauan Ifa sendiri, namun untuk voli justru ia mengikutinya karena dorongan sang ayah yang juga merupakan atlet voli.

    Berdasarkan penuturan Ifa, saat ini latihan olahraga yang biasa diikutinya masih diberhentikan hingga jangka waktu setengah tahun dan akan mulai kembali ketika situasi sudah kondusif. Selain itu, turnamen yang dilaksanakan pun dibatasi dan harus ada perizinan terlebih dahulu. Hingga saat ini, Ifa mengaku belum dapat mengikuti turnamen lagi selama pandemi karena kendala izin dari orang tuanya.

Prestasi:

Badminton:

1. Milo School Competition

2. Juara 1 O2SN Badminton Ganda Putri Tingkat Kabupaten

3. Juara 1 O2SN Badminton Ganda Putri Tingkat Provinsi

4. 8 Besar O2SN Badminton Ganda Putri Tingkat Nasional

Voli:

1. Juara 3 Kejuaraan Kabupaten (Kejurkab) Remaja U-17 Tahun 2015

2. Juara 3 Taruna Nusantara Cup III se-DIY dan Jateng Tahun 2016

3. Juara 3 UGM Cup Tingkat Nasional Tahun 2018

4. Juara 2 Kejuaraan Daerah Remaja U-17 Tahun 2018

4. Juara 2 Turnamen Rektor Cup III UMY se-DIY dan Jateng Tahun 2019

5. Juara 1 Kejuaraan Kabupaten (Kejurkab) Antar Club Junior Tahun 2016

6. Juara 1 POPDA DIY Tahun 2018

7. Juara 1 Kejuaraan Daerah (Kejurda) Junior se-DIY Tahun 2018

8. Juara 1 Kejuaraan Daerah (Kejurda) Junior se-DIY Tahun 2017

9. Juara 3 Porkab Sleman Tahun 2018

10. 8 Besar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) U-17 Tahun 2018

11. 8 Besar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) U-17 Tahun 2017

12. Juara 4 Gajah Mada Cup se-DIY dan Jateng Tahun 2017



    Nila Julianty atau yang akrab disapa Nila merupakan mahasiswi Pendidikan Sosiologi UNY angkatan 2020. Mahasiswi kelahiran Manna, Bengkulu, 10 Juli 2002 ini memiliki cita-cita yang luar biasa, yaitu menjadi dosen sekaligus pebisnis. Ia optimis dengan cita-citanya itu karena memiliki motivasi untuk membangun mindset sebesar-besarnya, tarik khayalan sedekat mungkin, gerak dan usaha yang maksimal, maka tagih takdir dan nikmati hasilnya. Melihat kondisi pandemi sekarang, ia menyuratkan secarik pesan dan kesan untuk perkualihan, yaitu “Harapku dan juga harapmu, aku tau kita sama-sama ingin bertemu. Tetap jaga kesehatan diri dan mentalmu. Aku harap ada waktu untuk kita segera bertemu”.

Prestasi

2017: Juara 2 Baca Puisi Tingkat Kabupaten

2018: Juara 1 Duta GenRe Tingkat Kabupaten

2018: Runner Up 1 Duta GenRe Tingkat Provinsi

2019: Delegasi Provinsi Bengkulu pada GenRe Edu Camp Banjarmasin

2020: Juara 3 LKTI Bidang Soshum Tingkat Provinsi


Seputar Dilogi: Kondisi Pembelajaran Saat Ini

Kondisi Pembelajaran Saat Ini 

(Bapak Grendi Hendrastomo, S.Sos, M.M. M.A.) 

Setelah pandemi berlangsung satu tahun lebih, pembelajaran masih tetap sama karena ketiadaan pilihan, yaitu dengan tetap menggunakan model pembelajaran daring. Walaupun demikian, terdapat perbedaan dalam penerimaan pembelajaran daring. Secara positif, masyarakat atau peserta didik telah terbiasa dengan pola pembelajaran daring yang dikembangkan, guru serta dosen pun mulai familiar dan terbiasa dengan pembelajaran daring yang dibuktikan dengan adanya ragam cara penyampaian baik secara sinkron atau asinkron. Sedangkan sisi negatifnya terdapat kerinduan pada pembelajaran luring. Peserta didik sudah mulai bosan karena terus menerus belajar secara daring. Di samping itu, kondisi jaringan internet dan peralatan yang terbatas tetap saja menjadi kendala. Pada tingkat pendidikan tinggi (SMA/PT), pembelajaran daring dapat dikatakan minim permasalahan karena pola pembelajaran mandiri sudah dapat diterapkan, tetapi di tingkat bawah masih terdapat kesulitan karena kebutuhan pendampingan tidak dapat dilakukan secara optimal oleh guru dan orang tua.

Karena ketiadaan pilihan, (kecuali luring terbatas) maka pembelajaran daring selama pandemi masih menjadi pilihan utama. Pelajar perlu menyikapi kondisi tersebut dengan berupaya menumbuhkan kesadaran untuk belajar secara mandiri sesuai dengan tuntunan dalam proses pembelajaran daring yang telah ditetapkan. Orang tua perlu menyikapi dengan memberikan lingkungan belajar yang kondusif serta memberikan support dan motivasi sekaligus melakukan proses pendampingan. Memberikan support diperlukan untuk mencegah learning loss dan hilangnya motivasi belajar pada anak. Hanya saja hal tersebut tidak mudah karena orang tua juga dituntut untuk bekerja sehingga pendampingan yang dilakukan pun akan kurang optimal. Bahkan terkadang orang tua juga kesulitan untuk membantu anak karena pengetahuan yang dimiliki terbatas. Kondisi ini dapat disikapi dengan kebijakan pemerintah untuk memetakan permasalahan yang ada sekaligus mendorong solusi yang dimunculkan dari lingkungan sekitar. Upaya lain yang dapat dilakukan yaitu dengan memanfaatkan komunitas yang ada untuk membantu siswa dalam belajar, membuat kebijakan di tingkat mikro melalui penyediaan jaringan sekaligus membuat kebijakan yang dikhususkan bagi mahasiswa atau siswa SMA untuk dapat turut membantu adik-adiknya di tingkatan pendidikan yang lebih rendah.

Kebijakan bantuan kuota tetap bisa dipertahankan dengan catatan tidak perlu adanya pembatasan dalam pemakaiannya, mengingat pembelajaran daring semakin variatif dalam hal penggunaan platformnya. Kemudian juga perlu adanya pemetaan kebutuhan. Tidak semua kemudian mendapatkan kuota, tergantung kondisi daerah setiap peserta didik. Memanfaatkan dinas-dinas untuk melakukan pemetaan dan memberikan kewanangan kebijakan yang berbeda-beda sesuai dengan kondisi daerah. Langkah lainnya untuk mengatasi permasalahan jangkauan materi karena adanya kendala jaringan yaitu dengan mendorong guru mengembangkan modul yang bisa dimanfaatkan secara daring, tetapi juga bisa membantu siswa apabila terkendala sinyal (bisa dicetak dan diberikan ke siswa).

Fokus: Keefektifan Pembelajaran Online

Keefektifan Pembelajaran Online

Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak besar pada berbagai bidang, salah satunya pendidikan. Tak sedikit sekolah bahkan perguruan tinggi yang akhirnya menutup rutinitas akademiknya demi memutus mata rantai penularan Covid-19 yang sampai dengan saat ini sudah menjangkit puluhan juta orang di seluruh dunia. Walaupun berbagai jenis vaksin Covid-19 telah disuntikkan, namun nyatanya lonjakan kasus Covid-19 tetap saja terjadi di banyak negara.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah membatasi perguruan tinggi untuk melaksanakan perkuliahan tatap muka. Bukan tanpa alasan, pembatasan ini bukan serta merta menghentikan proses belajar, menutup kampus bukan berarti mendeskriditkan pendidikan, menghentikan perkuliahan bukan berarti tidak peduli dengan masa depan bangsa, tapi ini semua demi kebaikan bersama agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir dan kehidupan di kampus bisa kembali normal. Hal ini sudah selayaknya menjadi perhatian karena aktivitas pendidikan merupakan suatu hal yang sangat penting.

Prof. Dr. Sutrisna Wibawa, M.Pd., mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta, menjelaskan bahwa pembelajaran online sebenarnya adalah sebuah media, media menggunakan online atau offline. Terdapat model e-learning, e-learning adalah seperangkat pembelajaran mulai dari tujuan, materi, interaksi, dan evaluasi, kemudian semua dikemas dalam satu modul lalu menggunakan aplikasi e-learning. Beragam pilihan aplikasi untuk perkuliahan daring diantaranya zoom, google classroom, email, dll.

Semua hal pasti ada sisi positif dan negatif tak terkecuali pembelajaran online. Positifnya, dapat dilakukan secara masif. Hal ini positif sekali karena lebih efisien dan meningkatkan kemandirian siswa. Sisi negatifnya, masyarakat belum siap atau kaget dengan budaya baru, fasilitas belum merata seperti masalah sinyal atau jaringan. Terdapat daerah yang jika ingin mendapat sinyal bagus harus berada di gunung atau dataran tinggi. Hal ini membuktikan bahwa terdapat masalah fasilitas internet yang masih terbatas. Oleh karena itu, pemerintah dalam jangka cepat lewat program menteri pendidikan dan kebudayaan akan melakukan digitalisasi sekolah sehingga fasilitas atau hardware-nya tercukupi. Jika perbaikan masalah tidak kunjung dilaksanakan tanpa ada peningkatan maka siswa akan tetap mengalami kesulitan. Guru atau dosen saja harus mencari tempat yang sinyalnya bagus, apalagi siswa yang tinggal di daerah pelosok.

Untuk keefektifan pembelajaran online ini semua komponen sistem harus bergerak agar aktivitas guru, dosen, dan mahasiswa bisa dialakukan secara maksimal. Setelah itu akan dilakukan evaluasi agar kita dapat mengukur efektivitas sebuah sistem.


Referensi: 

Dewantara, Jagad Aditya, and T. Heru Nurgiansah. "Efektivitas Pembelajaran Daring di Masa Pandemi COVID 19 Bagi Mahasiswa Universitas PGRI Yogyakarta." Jurnal Basicedu 5.1 (2021): 367-375.